“Suatu program dapat dikatakan berhasil apabila dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami tidak akan menyia-nyiakan apa yang telah ditanam oleh gubernur sebelumnya," kata Suganda.
Terakhir, dalam agenda kelimanya, Suganda akan membawa nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas yang sudah dilakukannya selama lima tahun menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance, juga sebagai wujud komitmen untuk menegakkan integritas selama menjabat.
“Pahami bersama, bahwa pemerintahan yang baik merupakan bagian dari suatu agenda reformasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui sistem pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat secara efektif dan efisien,” ujar Suganda.
Selain lima agenda prioitas yang dipaparkannya, Pj Gubernur Suganda juga menegaskan akan selalu melaksanakan tugas dan wewenang yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Saya beserta seluruh jajaran Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja dengan segenap hati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemprov berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kami akan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, utamanya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam mewujudkan good and clean governance di Kepulauan Bangka Belitung," katanya.