Pj Gubernur Suganda Lakukan Reformasi Pelayanan Publik
Pj Gubernur Suganda Lakukan Reformasi Pelayanan Publik ( Diskominfo Babel)

Pj Gubernur Suganda Pandapotan Lakukan Reformasi Pelayanan Publik

4 April 2023 14:06 WIB

SONORABANGKA.ID– Untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik, Pj Gubernur Babel akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik Digital dan Sistem Informasi Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (SENTRAL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel.

Hal ini disampaikannya dalam Catatan Program dan Aksi menuju Babel Luar Biasa dan Modern pada Selasa (4/4/2023).

Untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik Digital, Pj Gubernur Suganda akan menghadirkan desain perencanaan dan menerima masukan dari KemenpanRB, KSP, Kemenkominfo, Ombudsman RI, serta Kemendagri. Dirinya juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kep. Babel.

“Sambil menunggu Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) mengenai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kep. Babel, kita bisa menggambarkan bangunan yang baru dan pilot project hasil inisiasi dari Pemprov. Kep Babel,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Suganda membahas mengenai pengadaan SENTRAL yang menjadikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) sebagai penanggungjawab.

“Kita bisa memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada sebagai basis data. Jadi permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan layanan pengaduan lainnya bisa segera dideteksi,” ungkap Pj Gubernur Suganda.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik Digital dan SENTRAL, pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara maksimal. Bahkan dengan SENTRAL, kondisi permasalahan masyarakat dapat sesegera mungkin dibantu oleh pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm