Petugas melakukan pembongkaran gudang baju bekas impor alias thrift di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Petugas melakukan pembongkaran gudang baju bekas impor alias thrift di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam. ( KOMPAS.com)

Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan

6 April 2023 18:14 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down.

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga.

Moga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak.

Karenanya, ia meminta perusahaan e-commerce lebih cermat untuk menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor.

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya.

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor.

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/04/06/152100126/kemendag-40000-iklan-dan-link-penjualan-baju-bekas-impor-di-e-commerce-sudah.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm