Ahmad Dhani ditemui dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Ahmad Dhani ditemui dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) ( )

Ahmad Dhani Abaikan soal Royalti, Namun Tetap Melarang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

7 April 2023 14:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Beda prinsip diantara musisi Ahmad Dhani dengan penyanyi Once Mekel yang masih bergulir. Usai mempertahankan prinsipnya masing-masing, kini Ahmad Dhani tak mengejar royalti dari lagu-lagu bandnya, namun ia tetap melarang Once menyanyikannya.

Ahmad Dhani pun bergembira atas keputusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online, yang juga ujung dari polemiknya dengan Once.

Ahmad Dhani menegaskan ia tetap melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 dalam kegiatan solonya walaupun Once bersedia membayar royalti.

"Enggak, sudah enggak mau (beri izin). Saya sudah enggak mau. Jadi ini sudah masalah brand. Dewa 19 kan masih ada, saya dan Andra sebagai founder Dewa 19," ujar Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Dewa 19 masih ada dan masih berkegiatan, enggak mungkin ada konser lain yang berkenaan dengan Dewa 19," katanya.

Karena menurut Ahmad Dhani jika tak ada larangan itu Once bisa saja membuat konser solo dengan membawakan seluruh lagu Dewa 19. Ini juga berkaitan dengan upaya Ahmad Dhani melindungi ladang nafkahnya bersama Andra, personel lainnya melalui Dewa 19.

Ahmad Dhani tak lagi mau mempermasalahkan royalti dari penampilan solo Once selama ini dengan lagu Dewa 19. Ia mengikhlaskannya walaupun menurutnya selama ini belum pernah menerima bukti Once membayar royalti.

"Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik, gitu aja," ucap Ahmad Dhani. Sekarang Dhani lebih ingin fokus mendukung sistem pelisensian online LMKN.

Ahmad Dhani mengaku senang dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online yang dibuat LMKN.

"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online, bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu apabila ingin menggunakan lagu dari pencipta lagu, harus izin LMKN dulu," ujar  Ahmad Dhani "Izinnya ke LMKN, LMKN menyediakan sistem, agar bisa seluruh EO wajib mendaftarkan lewat www.lmknlisensi.id," tambah Dhani.

Dhani berkata, sistem serupa telah ada di bernagai negara tetangga sebelum ini dan sekarang harapannya terkabul. Menurutnya setelah EO mendapatkan sertifikat, maka daftar lagu (set list) untuk manggung dipercaya sudah aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Lupakan soal Royalti, tetapi Tetap Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/07/102303366/ahmad-dhani-lupakan-soal-royalti-tetapi-tetap-larang-once-nyanyikan-lagu?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm