SONORABANGKA.ID - Satu orang mucikari berinisial V (39) telah berhasil diringkus, setelah praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Penggerebekan praktik prostitusi itu dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.
"Termasuk seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan,"kata Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).
Ia menyebutkan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui kamar hotel bakal dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Lebih lanjut saat penggerebekan Tim Buser Naga berhasil mengamankan V, ketika mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau pria hidung belang yang menunggu di kamar hotel.
Adi Putra menyebutkan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.
"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," katanya.
Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bongkar Praktik Prostitusi, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Amankan Mucikari, https://bangka.tribunnews.com/2023/04/07/bongkar-praktik-prostitusi-tim-buser-naga-polresta-pangkalpinang-berhasil-amankan-mucikari.