SonoraBangka.ID - Musisi Ahmad Dhani mengaku sudah tidak mau mempermasalahkan soal sistem pembayaran royalti lagu-lagu Dewa 19 yang selama ini dinyanyikan Once Mekel saat tampil solo.
Meski merasa sampai sekarang tidak menerima bukti pembayaran royalti lagu-lagu Dewa 19 tersebut, Dhani sekarang lebih ingin fokus mendukung sistem musik yang dibuat oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik, gitu aja," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Dhani tak mau lagi memperdebatkan tentang sistem bayar royalti lagu-lagu Dewa 19 yang sudah lalu.
Menurut dia, yang penting sekarang adalah bagaimana ke depannya masalah seperti itu tidak terjadi lagi.
"Perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu, bukan buat penyanyi ya, maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak pengarang lagu," ucap Ahmad Dhani.
LMKN telah resmi membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online.
Sistem tersebut dibuat demi mengatasi permasalahan royalti musik dan atau lagu bagi pencipta dan penyanyi, seperti Ahmad Dhani dan Once yang tengah ramai dibicarakan saat ini.
Event organizer (EO) konser diwajibkan untuk melaporkan daftar lagu atau musik yang hendak dimainkan melalui website www.lmknlisensi.id atau lewat tautan http://lmknlisensi.id/.
"Tadi kita lihat LMKN sudah mau berbenah. Dengan adanya mereka membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa, ya sudah kita lupain yang masa lalu," tutur Dhani.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/06/191400266/soal-pembayaran-royalti-lagu-dewa-19-yang-dinyanyikan-once-ahmad-dhani-ya