Ilustrasi lampu hazard pada motor(blog.grandpitstop.com)
Ilustrasi lampu hazard pada motor(blog.grandpitstop.com) ( KOMPAS.COM)

Jangan Salah Kaprah, Ini Fungsi Hazard untuk Sepeda Motor

10 April 2023 18:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengendara motor mengemudi secara ugal-ugalan sambil menyalakan hazard.

Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama @dashcam_owners_indonesia, Minggu (9/4/2023).

Dalam tayangan itu, terlihat pengendara motor matik yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi, hingga menyalip beberapa pengguna sepeda motor di sekitarnya, dengan ugal-ugalan dan zig-zag di jalan raya.

Tak cuma itu, pengemudi motor matik tersebut juga terlihat berkendara sambil menyalakan lampu hazard.

“Oalah jadi gini fungsi hazard pada motor, ugal ugalan zigzag di jalan raya,” tulis unggahan tersebut.

Sontak unggahan itu pun memunculkan pertanyaan warganet terkait fungsi lampu hazard pada sepeda motor.

“Maaf mau tanya karena belum punya mobil atau motor yg ada lampu hazard nya, sebetulnya penggunaan hazard yg tepat itu untuk apa ya ? Biar jadi ilmu dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, suwun,” tulis komentar akun @muhammadbagusw.

Agar tidak salah kaprah, memang ada baiknya pengguna kendaraan bermotor memahami fungsi dari lampu hazard. Terutama bagi pengemudi roda dua.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, lampu hazard sesuai fungsinya adalah sebagai tanda di saat kendaraan berhenti dalam keadaan darurat sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Fungsi lampu hazard sebenarnya untuk tanda saat kendaraan berhenti darurat, namun saat ini memang penggunaan lampu hazard banyak disalah fungsikan oleh pengendara,” kata Agus.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm