Walikota Pangkalpinang Gelar Halal Bi Halal Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H
Walikota Pangkalpinang Gelar Halal Bi Halal Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Gelar Halal Bi Halal Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H

25 April 2023 22:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di hari yang fitri, Wali Kota Pangkalpinang Bang Molen bersama istri Yuk Monica Gelar Halal Bi Halal di kediamannya Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, kegiatan ini dihadiri juga Forkopimda Kota Pangkalpinang, Sekda, Kepala OPD, MUI, Tokoh agama, Tokoh pemuda, dan Seluruh Masyarakat, ada pula Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (22/4/2023).

“Bahwa tradisi open house atau Halal Bi Halal adalah momentum untuk menjalin dan menjaga silaturrahim, saling memberi maaf sekaligus memperbaharui dan mempererat persaudaraan di antara sesama, khususnya para tamu dan undangan yang hadir pada saat ini, dimana para hadirin merupakan representasi dari masyarakat Kota Pangkalpinang”, ungkapnya.

Molen menambahkan, tujuannya juga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan yang dilandasi dengan ukhuwah Islamiyah, baik antar kaum muslimin dan muslimat pada khususnya serta antar sesama umat beragama pada umumnya.

“Mohon maaf lahir dan batin, dan tentunya dengan Idul Fitri ini kita berharap kita dapat kembali kepada fitrah. Mari kita pertebal rasa syukur atas selesainya kita melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan, serta bertambahnya rasa ketaatan kita kepada Allah SWT, mari kita saling memaafkan antar sesama manusia, semoga kita kembali bertemu bulan ramadhan tahun berikutnya," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm