ilustrasi syarat membuat akta kelahiran.(tribunnews)
ilustrasi syarat membuat akta kelahiran.(tribunnews) ( KOMPAS.COM)

Syarat untuk Membuat Akta Kelahiran, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

2 Mei 2023 16:04 WIB

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 27 Ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disebutkan bahwa anak yang proses kelahirannya tidak diketahui dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, maka pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut didasarkan pada keterangan orang yang menemukannya dan dilengkapi berita acara pemeriksaan kepolisian.

Dengan begitu untuk kondisi khusus ini maka syarat pembuatan akta kelahiran cukup didasarkan pada:

Keterangan saksi, yaitu orang yang menemukan atau yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut

Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian (bagi anak yang lahir tidak diketahui orangtuanya).

Selanjutnya penerbitan akta kelahiran akan dilakukan oleh instansi berwenang di bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Selain akta kelahiran, anak juga akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

Prosedur pengajuan akta kelahiran

Setelah melengkapi syarat yang diperlukan, berikut prosedur cara daftar akta kelahiran:

  • Pemohon mengisi dan menandatangani formulir pelaporan serta menyerahkan persyaratan kepada petugas pelayanan
  • Petugas pelayanan akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir pelaporan dan persyaratan
  • Petugas pelayanan kantor Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota melakukan perekaman data dalam data basis kependudukan
  • Pejabat Pencatatan Sipil kantor Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran
  • Kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon.

Demikian syarat dan cara daftar akta kelahiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Membuat Akta Kelahiran, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/02/074500065/syarat-membuat-akta-kelahiran-apa-saja-yang-perlu-dipersiapkan-?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm