Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos ( THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos Pemerintah Tahun 2023 Bulan Mei Ini

8 Mei 2023 11:59 WIB

- BLT untuk siswa SMA: Rp 500.000 per tahap

- BLT untuk lansia: Rp 600.000 per tahap

- BLT untuk penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap

Sementara itu, untuk penyaluran bansos PKH ini terdiri dari 4 tahap.

Yakni, Tahap I (Januari, Februari, dan Maret), Tahap II (April, Mei, dan Juni), Tahap III (Juli, Agustus, dan September), serta Tahap IV (Oktober, November, dan Desember).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sebagai informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditargetkan untuk 18,8 juta penerima pada tahun 2023 ini.

Merupakan bansos pemerintah dengan anggaran terbesar di Kemensos, para penerima masing-masing akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

Atau dalam kata lain, penerima akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.

Bansos tersebut dapat penerimanya gunakan untuk pemenuhan gizi pada keluarga miskin atau rentan miskin pada desil terbawah dalam data kemiskinan.

3. Yatim Piatu (YAPI)

Bansos Yatim Piatu (YAPI) disalurkan sebanyak 133.600 kuota untuk Program Atensi pada 2023.

Para penerima bansos ini akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, atau Rp 2.400.000 per tahun yang akan dibagi dalam tiga bulan sebesar Rp 600.000 per triwulannya.

Adapun untuk mekanisme penyaluran ketiga bansos tersebut mulai tahun 2023 mengalami sedikit perubahan, yakni menggunakan metode pendekatan wilayah.

Untuk akses mudah akan menggunakan Himbara, dan akses sulit akan melalui PT Pos Indonesia.

Nah tentunya hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam penyaluran dan juga efisiensi waktu serta anggaran.

Artikel ini telah terbit di https://nakita.grid.id/read/023779089/bulan-mei-cair-begini-cara-mudah-daftar-penerima-manfaat-bansos-pemerintah-tahun-2023?page=all

Sumbernakita.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm