SONORABANGKA.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar), melakukan audensi terkait kesiapan dan pengendalian ketersediaan bahan-bahan pokok dan harga sembilan bahan pokok di Babel, khususnya di Kabupaten Babar. Senin pagi (15/5/23).
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD kabupaten Babar Marudur Saragih, SE menjelaskan kujunganya bersama rombongan ke Disperindag Provinsi Babel, dalam upaya melakukan audensi terkait kesiapan dan ketersediaan bahan-bahan pokok serta dikusi harga sembako jelang Hari Raya Idul Adha.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, di wakili Sekretaris Dinas (Sekdis) Deki Susanto menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Babar bersama jajaranya, terlebih pertemuan itu dalam upaya membahas program prihal pengendalian bahan-bahan pokok, dan harga sembako menjelang hari raya idul adha. Menurutnya menjelang hari raya idul adha biasanya akan ada kenaikan harga sembako, oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah pengendalian yang tepat untuk mengantisipasinya, begitu juga dengan kesiapan ketersediaan sembakonya. Selain itu, diskusi tersebut juga membahas beberapa program kerja operasi pasar yang akan dilakukan oleh Disperindag Babel ke sejumlah kabupaten dan kota melalui dana DID pusat.
“terkait kujungan ketua DPRD Kab.BangkaBarat bersama staf sekwan, kita sambut baik. Kunjungan itukan bertujuan untuk melihat program kerja Disperindag tahun 2024 serta kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” katanya.
Sementara itu, Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menjelaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel di tahun 2023 akan melakukan program operasi pasar bersubsidi melalui dana DID pusat yang merupakan kelanjutan dari program tahun 2022. Operasi pasar tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur. Untuk Pangkalpinang dan Kabupaten Belitung tidak dilaksanakan oleh provinsi karena mereka sudah mendapat langsung dana DID dari pusat.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat dana DID dari pusat, untuk keperluan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi. Pelaksanaannya akan di sebar ke kecamatan dengan sistem memberikan subsidi hampir 50% dari harga paket sembako kepada warga,” tuturnya.
Operasi pasar tersebut akan menjual antara lain beras premium, minyak goreng premium, gula pasir premium dan terigu premium dengan harga subsidi yang telah ditetapkan oleh Keputusan Gubernur. Adapun sasaran dari operasi pasar subsidi tersebut adalah masyarakat yang terkena dampak inflasi dan diutamakan untuk masyarakat yang tidak mampu. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya nanti akan berkoordinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui dinas terkait dan mereka lah yang akan menentukan masyarakat yang berhak menerimanya, sehingga operasi pasar berupa paket sembako tepat sasaran.
“ Untuk pelaksanaanya Disperindag Babel akan membuat MoU dgn BULOG karena sesuai dengan aturannya harus dengan BUMN, yang nantinya BULOG bisa juga menggandeng distributor lokal,” pungkasnya.