SONORABANGKA.ID - Polda Bangka Belitung menggelar Sosialisasi kepada Personil Polresta Pangkalpinang yang bertugas sebagai Polisi Rukun Warga (RW) pada Selasa (16/5/23) pagi.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Tribrata ini dibuka langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra didampingi Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto dan Kapolresta Pangkalpinang.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Polda serta Wakapolresta Pangkalpinang dan Seluruh Personil Polresta Pangkalpinang dan Sat Binmas Polres Jajaran.
Pada sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa Program Polisi RW yang diluncurkan oleh Kapolri untuk melayani masyarakat diwilayah Rukun Warga (RW) merupakan terobosan kreatif untuk menuju Polri yang Presisi.
Polisi RW ini, kata Kapolda kedepan bertugas mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan Security Assesment serta berkordinasi dengan Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya.
"Polisi RW ini tidak mengutamakan penegakkan hukum, tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat dengan lebih efektif,"kata Kapolda.
Kapolda menuturkan bahwa Polisi RW ini merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta menjamin terpeliharanya kamtibmas.
Selain itu, lanjut Kapolda, Polisi RW ini merupakan jembatan dalam mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat.
"Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri dimata masyarakat, sehingga harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat,"tutur Kapolda.
Lebih lanjut, jelang tahun Politik ini, Kapolda meminta agar seluruh Personil dapat menyiapkan Cooling System untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.