Ilustrasi Paspor Jepang, Paspor terkuat di Dunia.(iStockphoto/Yobab)
Ilustrasi Paspor Jepang, Paspor terkuat di Dunia.(iStockphoto/Yobab) ( KOMPAS.COM)

Daftar Negara dengan Paspor Paling Kuat di Dunia, Mana Saja?

18 Mei 2023 19:56 WIB

SONORABANGKA.ID - Merupakan Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya.

Sederhananya, Paspor adalah pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat Anda berada di luar negeri.

Kategori Paspor paling kuat sendiri merupakan ukuran akses bebas visa dari Paspor sebuah negara ketika pergi ke negara di seluruh dunia.

Artinya, warga pemegang Paspor negara tersebut dapat pergi ke sejumlah negara di dunia tanpa memerlukan visa sebelumnya.

Paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa memerlukan visa, dikategorikan sebagai negara dengan Paspor terkuat di dunia.

Paspor terkuat di dunia

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Henley & Partners, negara dengan Paspor terkuat adalah Jepang dan Singapura.

Pemegang paspor dari kedua negara tersebut dapat mengunjungi 193 negara tanpa memerlukan visa.

Sedangkan negara dengan Paspor terlemah menurut data tersebut adalah Afganistan, yang bebas visa untuk 27 negara.

Dilansir laman resminya, indeks Paspor Henley adalah peringkat berdasarkan data eksklusif dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA).

Data tersebut akan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Sebagai contoh, sebelum data terbaru ini, Singapura masih menempati posisi kedua bersama Korea Selatan.

Indeks Paspor Henley dianggap sebagai alat referensi standar untuk warga dunia dan negara berdaulat saat menilai peringkat paspor dalam mobilitas global.

Daftar negara dengan paspor terkuat di dunia

Dalam daftar The Henley Passport Index: Q1 2023 Global Ranking tersebut, berikut adalah peringkat 10 teratas negara dengan Paspor terkuat di dunia:

1. Jepang dan Singapura, dapat mengunjungi 193 bebas visa

2. Korea Selatan, dapat mengunjungi 192 bebas visa

3. Jerman dan Spanyol, dapat mengunjungi 191 bebas visa

4. Finlandia, Italia, dan Luksemburg, dapat mengunjungi 190 bebas visa

5. Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, dapat mengunjungi 189 bebas visa

6. Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris dapat mengunjungi 188 bebas visa

7. Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Amerika Serikat, dapat mengunjungi 187 bebas visa

8. Australia, Kanada, Yunani, dan Malta, dapat mengunjung 186 bebas visa

9. Hungaria dan Polandia, dapat mengunjung 185 bebas visa

10. Lituania dan Slovakia, dapat mengunjung 184 bebas visa.

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.

Untuk mengetahui daftar lengkap indeks negara dengan Paspor terkuat hingga terlemah, silakan mengunjungi LINK BERIKUT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Mana Saja?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/18/091500665/daftar-negara-dengan-paspor-terkuat-di-dunia-mana-saja-?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm