1. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor
WhatsApp sebenarnya sudah membekali para penggunanya dengan fitur keamanan bermana two-step verification.
Kode enam angka setiap pengguna masuk dengan nomor WhatsApp terdaftar ke perangkat baru.
Berbeda dengan kode OTP, opsi ini bertujuan agar orang lain tidak bisa sembarangan masuk ke akun WhatsApp pengguna melalui kode QR.
Untuk mengaktifkannya cukup mudah, kamu tinggal ikuti cara berikut ini:
Klik opsi titik tiga di kanan atas.
Pilih Setting > Account > Two Step Verification.
Klik Enable.
Masukkan enam kode rahasia yang kamu pilih.
Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.
2. Aktifkan Pemindai Sidik Jari
Kamu bisa fitur keamanan ini agar tidak sembarangan orang bisa mengakses aplikasi WhatsApp pada perangkat.
Untuk mengaktifkannya, kamu bisa mengikuti cara berikut ini:
Klik opsi titik tiga di kanan atas.
Klik Privasi.
Klik kunci sidik jari dan aktifkan.
Kamu akan diminta untuk merekam sidik jari.
3. Instal Ulang WhatsApp
Terlanjur mengklik OK saat ada peringatan untuk memindahkan akun? Jangan panik dulu, karena kamu bisa menginstal ulang WhatsApp untuk mengambil kembali akun tersebut.
Tetapi, cara ini bisa bekerja jika kamu masih tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada WhatsApp tersebut.
Sebab, kode OTP WhatsApp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
Semoga ini bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Begini Cara Memblokir Nomor WhatsApp yang Tidak Ada di Kontak, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/21/begini-cara-memblokir-nomor-whatsapp-yang-tidak-ada-di-kontak?page=all.