Lapak pedagang yang berjualan di jalur dua kawasan Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang, Senin (22/5/2023)
Lapak pedagang yang berjualan di jalur dua kawasan Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang, Senin (22/5/2023) ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

UMKM Kita Memang Tumbuh Pesat, Pemkot Akui Keterbatasan Lahan Untuk Tampung Seluruh UMKM

23 Mei 2023 10:38 WIB

SonoraBangka.id - Seperti yang diketahui saat ini pedagang kaki lima (PKL) kian memadati kawasan Kolam Retensi Kacang Pedang untuk berjualan. 

Ya, penataan para pelaku usaha atau UMKM di Kota Pangkalpinang memang masih menjadi PR bersama.

Tak sedikit para pelaku usaha yang juga mendirikan bangunan semi permanen di kawasan tersebut.

Padahal sudah jelas, wilayah tersebut merupakan lahan terbuka hijau milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengakui, setiap hari pelaku usaha atau UMKM di Kota Pangkalpinang kian banyak.

Sementara, lahan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) terbatas untuk merelokasi para pelaku usaha ke tempat yang baru.

Hal ini juga, menurutnya, yang mengakibatkan kian banyaknya para PKL yang bermunculan di beberapa titik keramaian. Bahkan hingga merampas hak para pejalan kaki dengan berjualan di atas trotoar.

"UMKM kita memang tumbuh pesat, data terkahir yang kami rangkum dalam sistem informasi tunggal itu sekitar 23 ribu UMKM. Keterbatasan sarana dan fasilitas kami akui Pemkot Pangkalpinang memang terbatas," sebut Andika kepada Bangkapos.com, Senin (22/5/2023).

Ia menegaskan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) sebetulnya bersifat pasif, dimana jika fasilitas sudah disiapkan barulah pihaknya mendata dan melakukan verifikasi UMKM yang akan direalokasi ke tempat yang baru atau yang telah disiapkan.

Diakui Andika, pihaknya bekerjasama dengan beberapa OPD, seperti Satpol PP, bagian Aset Pangkalpinang hingga DPRD kini sedang mempersiapkan tempat yang baru untuk para pelaku usaha di kawasan kolong retensi Kacang Pedang.

"Jadi hasil rapat bersama kami kemarin, ditentukanlah tempat baru di depan taman kuliner taman Dealova 1 atau yang kita sebut taman Dealova 2 yang saat ini sedang dipakai oleh pasar malam, nanti kalau itu selesai rencananya akan dipindahkan kesana," jelasnya.

Lapak pedagang yang berjualan di jalur dua kawasan Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang, Senin (22/5/2023)
Lapak pedagang yang berjualan di kawasan Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang, Senin (22/5/2023). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Dengan catatan, taman kuliner Dealova 2 hanya menampung pelaku usaha yang berjualan di jalur dua kawasan Tampuk Pinang Pura dan bantaran Kolam Retensi Kacang Pedang saja, tidak ada lagi penambahan pelaku usaha.

"Perlu kami tegaskan memang kalau tidak ada sarana dan prasarana kawasan yang dibebaskan oleh tata ruang, tata wilayah oleh pemerintah kota Pangkalpinang sebagai kawasan kuliner itu artinya sudah dipastikan ilegal atau tidak berizin," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Akui Keterbatasan Lahan Untuk Tampung Seluruh UMKM, Andika: UMKM Kita Memang Tumbuh Pesat, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/22/pemkot-akui-keterbatasan-lahan-untuk-tampung-seluruh-umkm-andika-umkm-kita-memang-tumbuh-pesat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm