Uji emisi yang diadakan pemerintah kota Jakarta Utara(Otomania/Setyo Adi)
Uji emisi yang diadakan pemerintah kota Jakarta Utara(Otomania/Setyo Adi) ( kompas.com)

Mulai Digencarkan Kembali, Begini Cara Mudah Supaya Mobil Lulus Uji Emisi

25 Mei 2023 19:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggiatkan penertiban aturan uji emisi kendaraan bermotor bagi seluruh sepeda motor dan mobil yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut, kegiatan itu akan dilaksanakan sampai 16 November 2023.

Namun bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi, tak akan ditilang, melainkan diarahkan untuk melakukan uji emisi di lokasi terdekat. Kemudian para pemilik terkait bakal diberikan teguran supaya memahami pentingnya uji emisi.

Lantas bagaimana kalau kendaraan yang sudah pernah melakukan uji emisi tapi terus-terusan tidak lulus?

Stevanus Jasin, pemilik bengkel Provis Autolab, mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki hasil tersebut.

Pemilik bisa melakukan tune-up berkala, yang meliputi pengecekkan pada bagian filter udara hingga busi.

"Jangan lupa bersihkan nozzle bagi mobil yang sudah injection maupun belum direct injection. Ini yang sering terlupakan," ucap Jasin, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pada komponen ini, pembersihan bisa menggunakan alat ultrasonic supaya kotoran serta kerak bisa runtuh. Adapun rekomendasinya di kisaran 10.000 Km sampai 40.000 Km.

"Kemudian bersihkan saringan pompa bensin. Mobil-mobil sekarang fuel filter itu biasanya di dalam tangki bensin jadi satu dengan saringan pompa bensin, sehingga sering sekali terlewat," ucap Jasin.

Sebab kalau tak pernah dibersihkan, bagian tersebut bisa mengakibatkan kerak sehingga pompa bensinnya sampai harus ikut diganti.

Kemudian, komponen mesin yang sudah aus bisa mempengaruhi hasil pembakaran. Jika hasil uji emisi masih tidak lulus, maka perlu dilakukan turun mesin untuk pengecekan yang lebih maksimal.

“Bisa jadi kompresi sudah mulai bocor atau klepnya sudah kurang duduk, sehingga meskipun sudah melakukan tune-up reguler belum tentu lulus uji emisi,” kata Jasin.

Untuk memastikan pengecekan mobil apakah perlu turun mesin atau tidak, bukalah penutup oli sambil nyalakan mesinnya.

"Kalau sudah keluar uap-uap oli secara berlebihan itu pertanda ring piston sudah lemah," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Digencarkan Kembali, Begini Cara Mudah Mobil Lulus Uji Emisi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/25/102200915/mulai-digencarkan-kembali-begini-cara-mudah-mobil-lulus-uji-emisi?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm