SONORABANGKA.ID - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan tetap melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) setempat.
Terutama pada proses verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik yang dilakukan oleh KPU Bangka Selatan.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Ferry menyebutkan pihaknya melakukan pengawasan melekat tahapan verifikasi administrasi (Vermin) Bacaleg.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran tahapan Pemilu yang mungkin saja dapat terjadi. Di mana saat ini KPU tengah melakukan vermin Bacaleg yang telah mendaftar beberapa waktu lalu.
“Pengawasan melekat ini untuk mengawasi proses verifikasi berkas Bacaleg agar sesuai aturan,”ujar dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (26/5/2023).
Ferry memngatakan pengawasan ini bertujuan agar proses verifikasi berlangsung sesuai aturan. Tak hanya itu, setidaknya mampu meminimalisir sengketa selama proses ini berlangsung. Pengawasan secara melekat sendiri sudah berlangsung sejak 23 Mei kemarin.
Sementara itu, dalam proses administrasi akan dilihat kelengkapan berkas. Termasuk dengan pernah menjalani pidana atau tidak dengan melampirkan surat dari pengadilan. Dengan prioritas utama dari Bawaslu sekarang adalah memperkuat pencegahan, hingga memperkuat partisipasi masyarakat.
“Pengawasan melekat ini sudah dilakukan mulai tanggal 23 Mei 2023 kemarin,” kata Ferry.
Sejauh ini lanjut dia, Bawaslu sudah menempatkan staff di KPU untuk melakukan pengawasan. Bahkan terdapat beberapa temuan yang ditemukan pihaknya. Terutama tentang kelengkapan berkas Bacaleg. Di mana mayoritas berkas didapati ada yang belum lengkap.
Oleh sebab itu Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi ke KPU kepada partai politik. Terlebih terkait temuan berkas administrasi yang masih belum lengkap. Supaya hal itu dapat segera ditindak lanjuti ke depannya.
“Dari mulai dilakukan pengawasan ini banyak ditemukan beberapa kekurangan berkas administrasi yang belum lengkap,” katanya.
Meski demikian kata Ferry, pengawasan melekat jadi kunci utama pengawasan verifikasi administrasi untuk mengawasi kerja-kerja KPU. Karena pengawasan vermin ini memang harus selaras dengan aturan.
Tidak ada toleransi apapun bila berkaitan dengan aturan. Sudah semestinya Bawaslu memastikan bahwa informasi yang tersebar di masyarakat merupakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sampaikan ke KPU agar partai politik segera mungkin melengkapi kekurangan berkas administrasi. Ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPU,” ujar Ferry.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bawaslu Bangka Selatan Awasi KPU Saat Verifikasi Administrasi, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/27/bawaslu-bangka-selatan-awasi-kpu-saat-verifikasi-administrasi.