Tiga Pelaku kawan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser bersama barang bukti Sabtu (27/5/2023) malam.
Tiga Pelaku kawan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser bersama barang bukti Sabtu (27/5/2023) malam. ( bangkapos.com/deddy marjaya )

Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka dengan Hasil Ratusan Juta

30 Mei 2023 08:00 WIB

SonoraBangka.id - Tersangka pelaku komplotan pencurian yang beraksi di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, yang berjumlah tiga orang terkapar ditembus peluru Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu, (27/5/2023) malam.

Komplotan yang diantaranya merupakan residivis ini beraksi menggunakan senjata api rakitan dan hasil kejahatannya mencapai ratusan juta rupiah.

Ketiganya terpaksa di hadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.

 

Otak komplotan ini Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat bahkan sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Rekannya yang ikut beraksi juga residivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday.

Selain barang bukti Senpi rakitan berikut 6 peluru aktif juga diamankan berbagai barang curian mulai dari ratusan slop rokok, alat elektronik hingga ban mobil.

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023).

Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang. 

Pelaku yang merupakan residivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif.

Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian.

"Ketiga pelaku pencurian yang dibekuk merupakan residivis pencurian, juga saat beraksi membawa senjata api rakitan dan senjata taja," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia Minggu (28/5/2023).

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah.

Sebagian dilakukan di Bulan Mei 2023.

Antara lain di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, Ban motor, drax, minyak solar, Bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.

Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000 (seratus juta).

Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.

Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone 

Masih di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat 1 laptop, 1 HP dan Dus karung lada kering.

Awal terungkapnya kasus pencurian diberbagai wilayah di Kabupaten Bangka tersebut bermula saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi terkait pencurian di Mendo Barat.

Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso yarg berhasil dibekuk di bekuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

Diduga keduanya akan kabur ke Palembang.

Dari pengakuannya keduanya mengakui melakukan aksi pencurian di toko sparepart dari bengkel di Mendo Barat.

Aksi keduanya dilakukan bersama Arifin alis Ifin yang selanjutnya berhasil diamankan.

Ada 18 TKP pencurian yang diakui para tersangka diwilayah hukum Polres Bangka.

Dari tangan tersangka diamankan 1 senjata api rakitan bersama 6 peluru aktif. Berbagai barang elektronik, ban mobil, puluhan Dus keramik, berbagai jenis barang toko hasil curian.

"Masih kita kembangkan karena banyaknya item barang curian aksi pelaku masih kita cari keberadaan barang barang tersebut," kata AKP Rene Zakharia.

Jajaran Polres Bangka sendiri saat ini masih memburu pemasok senjata api (senpi) rakitan yang dikuasai otak pelaku pencurian dan perampokan yakin Slamet Santoso alias Edi Ribut.

"Masih kita buru anggota Opsnal masih dilapangan mengajar pemasok senpi rakitan ke tersangka pencurian," kata AKP Rene Zakharia

Semoga bisa segera di temukan ya!

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hasil Kejahatannya Ratusan Juta, Begini Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/29/hasil-kejahatannya-ratusan-juta-begini-kronologi-terungkapnya-komplotan-pencuri-bersenpi-di-bangka?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm