SONORABANGKA.ID - Adalah Dewasa ini seluruh negara di dunia tampak berlomba-lomba untuk menyerap dan mempersiapkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, karena telah terbukti mampu menekan emisi gas rumah kaca.
Berbagai subsidi atau insentif pun turut diberikan, tak terkecuali Indonesia lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 terkait bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 untuk roda dua.
Hanya saja langkah strategis tersebut kerap menorehkan kritik. Bahkan menurut penelitian terbaru Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), 80,77 persen masyarakat menolak kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele kembali menjelaskan, pentingnya kendaraan listrik di Indonesia.
"Dunia saat ini, kita sedang melakukan transisi energi karena energi berbasis fosil itu pada saatnya akan habis. Sehinga mau tidak mau, kita harus beralih ke energi baru terbarukan," katanya dalam diskusi "Lebih Asyik dengan Motor Listrik" yang disiarkan secara daring oleh Kemkominfo, Senin (29/5/2023).
"Kendaraan listrik ini apakah satu-satunya jawaban? Tentu tidak. Tetapi ini suatu hal yang diperlukan," ucap Yan.
Sebab, seraya pengembangan energi baru terbarukan terus dilakukan pada sisi hulu industri, sektor hilir-nya sebagai penyerap dan pengguna energi dimaksud harus dikembangkan.
Apalagi, industri otomotif merupakan salah satu industri unggulan bagi Indonesia dengan kontribusi 17,2 persen dari total industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) sepanjang Januari-Maret 2023.
"Pengembangan energi baru dan terbarukan di sisi hulu terus dilakukan. Tetapi, yang meng-absorb energi itu juga harus dikembangkan dan jawabannya itu ialah kendaraan bermotor," kata dia.
“Kita merupakan salah satu dari sedikit negara yang memproduksi otomotif di dunia,” tambah Yan.
Meskipun hal tersebut tidak kompatibel dengan tingkat kepemilikan kendaraan masyarakat di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain ASEAN, seperti Singapura, Myanmar, Malaysia, dan negara-negara lainnya.
Tapi pihak Kemenperin optimis masih ada kesempatan lewat kemudahan dan insentif terhadap kepemilikan kendaraan berbasis listrik yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini.
“Kalau kita lihat kepemilikan kendaraan saat ini masih relatif kecil. Per seribu orang baru 99 orang yang memiliki kendaraan. Jadi masih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan melalui berbagai kemudahan yang telah disediakan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentingnya Penciptaan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/30/110200315/pentingnya-penciptaan-ekosistem-kendaraan-listrik-di-indonesia.