Bila ada temuan, maka Suganda menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Tindakan selanjutnya, aparat hukum nanti, saya hanya mengimbau,” kata Suganda.
Sebelumnya, kepada wartawan Suganda mengungkapkan, maling besar di lingkungan Pemprov Bangka Belitung tersebut tidak pernah tersentuh media.
Didukung dewan Pernyataan Suganda, mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi.
Politikus Gerindra ini sepakat Pj Gubernur Bangka Belitung memproses dan mengungkapkan siapa maling tersebut.
“Terkait pernyataan ada maling besar di Babel menjawab pertanyaan wartawan. Saya katakan mendukung Pj Gubernur Babel memprosesnya. Kalau memang ada maling besar. Apalagi, maling itu merugikan masyarakat Babel,” tegas Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi kepada Bangka Pos, Jumat (2/6).
Beliadi menambahkan, seharusnya Pj Gubernur Bangka Belitung tidak langsung menyampaikan ke publik, tetapi langsung saja memberikan tindakan terhadap maling tersebut.
“Seharusnya beliau tidak mesti jelaskan jangan dulu lah. Biar beliau tindak dulu dan proses. Nanti, kita tahu. Kalau disebut sekarang nanti malingnya lari. Kalau informasi yang beliau dapat bersumber dari sumber terpercaya. Pernyataan seperti ini, justru, bisa memacu semua orang Babel bekerja dengan
benar dan jujur. Apa lagi, malingnya dapat diproses secara hukum,” kata Beliadi.
Selain itu, Beliadi juga mengomentari terkait masalah Pj Gubernur Bangka Belitung yang pernah ditawari Rp2 miliar, namun ditolaknya.
“Dana Rp2 miliar ditolak saya percaya. Jangan kan dia Pj Gubernur Babel, sekelas kades saja kalau cuma Rp2 miliar ditolak,” jelasnya.
Dia juga menyoroti, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Bangka Belitung dari Bank BRI kembali ke Bank Sumsel Babel yang menurut Pj Gubernur Bangka Belitung merupakan perintah Presiden Joko Widodo, sehingga harus dapat dilaksanakan.
“Pertama kepindahan tersebut kata beliau perintah Presiden dan Mendagri. Kalau perintah dua unsur ini, mana berani Pj Gubernur menolak. Kalau ini perintah Presiden dan Mendagri,” ucapnya.
“Terus sebelumnya waktu pindah dari Sumsel Babel ke BRI juga kita DPRD tidak perlu diminta persetujuan. Jadi, kalau pindah lagi pun kita tidak perlu persetujuan. Asal menguntungkan pemerintah daerah, kita senyumin saja,” terangnya.
Di akhir perbincangan, Beliadi selaku Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, berharap Pj Gubernur Babel dapat melakukan bersih-bersih terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Babel.
“Saya juga berharap Pj bersih-bersih, di dinas-dinas, dari Dinas Pekerjaan Umum-nya, Dinas Pendidikan, Dinas ESDM, Dinas Pertanian dan Perkebunanya. Termasuk di ULP-nya, di sana rumornya ngeri juga dan tidak tersentuh juga, bolehlah cuci gudang,” saran Beliadi.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapa Maling Besar di Babel yang Disebut PJ Gubernur Suganda? Selama Ini Tidak Tersentuh Media, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/03/siapa-maling-besar-yang-disebut-pj-gubernur-suganda-selama-ini-tidak-tersentuh-media?page=all.