Zona Satu SMP: Kecamatan Girimaya
Zona Satu SMP: Kecamatan Bukit Intan
Zona Satu SMP: Kecamatan Gerunggang dan Taman Sari
Zona Satu SMP: Kecamatan Gabek
Zona Satu SMP: Kecamatan Pangkalbalam
Adapun berikut ini alur pendaftaran PPDB Online 2023 Pangkalpinang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.
Alur Pendaftaran:
1. Calon siswa melakukan registrasi dan pendaftaran secar online
2. Calon Siswa mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran
3. Calon Siswa memantau namanya pada proses seleksi di aplikasi PPDB Online
4. Panitia memverifikasi data Calon Siswa dengan KK jika tidak sama maka ditolak
5. Panitia memverifikasi ulang data Calon Siswa kemudian merubah status Calon Siswa dari seleksi menjadi terima
6. Calon Siswa melihat pengumuman hasil PPDB Online
7. Calon Siswa Melakukan Daftar Ulang Jika diterima
Nah, itulah syarat-syaratnya, semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Catat! Ini Persyaratan Calon Peserta Didik SD dan SMP PPDB Pangkalpinang 2023, Minimal Usia 6 Tahun!, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/03/catat-ini-persyaratan-calon-peserta-didik-sd-dan-smp-ppdb-pangkalpinang-2023-minimal-usia-6-tahun?page=all.