Jadwal PPDB 2023
Jadwal PPDB 2023 ( DOK. SINERGIA ANIMAL)

Minimal Usia 6 Tahun! Apa Saja Persyaratan Calon Peserta Didik SD dan SMP PPDB Pangkalpinang 2023?

3 Juni 2023 14:02 WIB

Zona Satu SMP: Kecamatan Girimaya

Zona Satu SMP: Kecamatan Bukit Intan

Zona Satu SMP: Kecamatan Gerunggang dan Taman Sari

Zona Satu SMP: Kecamatan Gabek

Zona Satu SMP: Kecamatan Pangkalbalam

Adapun berikut ini alur pendaftaran PPDB Online 2023 Pangkalpinang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

Alur Pendaftaran:

1. Calon siswa melakukan registrasi dan pendaftaran secar online

2. Calon Siswa mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran

3. Calon Siswa memantau namanya pada proses seleksi di aplikasi PPDB Online

4. Panitia memverifikasi data Calon Siswa dengan KK jika tidak sama maka ditolak

5. Panitia memverifikasi ulang data Calon Siswa kemudian merubah status Calon Siswa dari seleksi menjadi terima

6. Calon Siswa melihat pengumuman hasil PPDB Online

7. Calon Siswa Melakukan Daftar Ulang Jika diterima

Nah, itulah syarat-syaratnya, semoga bermanfaat!


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Catat! Ini Persyaratan Calon Peserta Didik SD dan SMP PPDB Pangkalpinang 2023, Minimal Usia 6 Tahun!, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/03/catat-ini-persyaratan-calon-peserta-didik-sd-dan-smp-ppdb-pangkalpinang-2023-minimal-usia-6-tahun?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm