"Bila melanggar larangan tersebut, akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi," tegas Akhmad Fauzin.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama ini meminta jemaah agar fokus beribadah saja selama berada di Arab Saudi.
Akhmad Fauzin mengatakan jika ada jemaah yang merasa kesulitan saat berada di sana untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas Haji yang tersebar, baik di Madinah maupun Makkah.
"Karenanya, pemerintah terus mengingatkan agar jemaah fokus beribadah selama di Tanah Suci,"
"Bila menemui kesulitan, segera dan jangan sungkan minta bantuan petugas yang ada," pungkas Akhmad Fauzin.
Perlu diketahui, bahwa berdasar pada data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 5 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas Haji yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 73.577 orang atau 191 kelompok terbang (kloter).
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053804765/jemaah-haji-wajib-tahu-larangan-selfie-di-depan-kabah-bakal-kena-sanksi-jika-melanggar?page=all