SonoraBangka.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang hasil temuan impor yang tidak memiliki dokumen lengkap di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Zulhas mengatakan, barang-barang tersebut berupa produk bahan makanan dan minuman, obat tradisional, produk kehutanan, dan tembaga.
"Nilainya Rp 13,3 miliar lebih. Ini kenapa kita lakukan memang yang namanya ilegal tentu merugikan negara, pajak, lalu bisa ganggu ekonomi dalam negeri," kata Zulkifli Hasan.
Dia mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan dari pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) selama periode Januari-Mei 2023.
Barang-barang tersebut, lanjut dia, berasal dari Thailand dan Tiongkok dan melibatkan 6 perusahaan.
"Pengawasan di lakukan di tiga post border Banten, Bekasi, Bogor, tapi ya semuanya. Cuma sekarang priorotas ini. Tapi kalau kerja sama dengan polisi dan bea cukai semuanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, ke depannya, pemerintah akan menata perizinan impor agar kejadian serupa tak terulang.
"Ditata. Saya kira begitu ya," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/09/134000226/musnahkan-obat-impor-hingga-tembaga-ilegal-mendag--ganggu-ekonomi-dalam-negeri.