KPK Pastikan Harta Walikota Pangkalpinang Tak Ada Kejanggalan, Molen Ucapkan Rasa Syukur
KPK Pastikan Harta Walikota Pangkalpinang Tak Ada Kejanggalan, Molen Ucapkan Rasa Syukur ( Kominfo Pangkalpinang)

KPK Pastikan Harta Walikota Pangkalpinang Tak Ada Kejanggalan, Molen Ucapkan Rasa Syukur

14 Juni 2023 10:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah hasil penelusuran harta miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ditemukan kejanggalan.

“Terima kasih ya Allah SWT, Terima kasih juga kepada KPK, keluarga, kawan dan seluruh yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepada kami,” ujar Molen ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatApp, Selasa (13/6/23).

Molen juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang atas semua kegaduhan yang terjadi sebelumnya. Dirinya juga yakin serumit apapun masalah yang dihadapi akan mudah di dalam rencana Allah SWT.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang atas semua kegaduhan kemarin, dan serumit apapun masalahmu, itu mudah di dalam rencana Allah. Kami serahkan semuanya kepada Allah,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberitaan beberapa media, Selasa (13/6/23) menyebutkan tidak menemukan kejanggalan terhadap harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) berdasarkan hasil penelusuran kepemilikan harta wali kota beribu senyuman tersebut yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Dari hasil penelusuran, kepemilikan harta Maulan Aklil (Molen) dinilai wajar, lantaran sebelum menjadi pejabat publik, dirinya merupakan pengusaha dan sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

Selain itu, hasil penelusuran KPK juga tidak menemukan penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm