Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan ( SHUTTERSTOCK/JARIRIYAWAT)

Kejahatan Soceng Kian Marak, Mau Tahu Bagaimana Cara Menghindarinya?

14 Juni 2023 20:47 WIB

 

SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini kejahatan social engineering atau dikenal dengan kejahatan soceng kian marak dan membahayakan masyarakat.

Kejahatan soceng merupakan modus kejahatan perbankan yang memanipulasi psikologis korban agar melakukan langkah-langkah tertentu untuk bisa mengakses data pribadi mereka.

Para pelaku kejahatan soceng biasanya mengincar username, password mobile banking yang akan diberikan korban melalui website palsu.

Padahal, username dan password mobile banking merupakan data yang sangat rahasia dan hanya kita sendiri yang mengetahuinya.

Namun, disitulah kelihaian para pelaku kejahatan soceng tersebut. Mereka mampu mencuri data pribadi seseorang secara terang-terangan dengan cara menghubungi calon korbannya melalui telepon, sms, email dan media sosial.

Data pribadi yang akan diambil oleh para pelaku soceng tersebut bermacam-macam mulai dari username dan password dari suatu rekening atau aplikasi yang kita miliki.

PIN atau MPIN, kode nomor CVV dan CVC, hingga nama ibu kandung yang sering kita jadikan kata kunci untuk transaksi apa pun.

Tak hanya sampai situ, terdapat modus penipuan terbaru yang dilakukan para pelaku.

Belakangan, masyarakat ramai membicarakan modus penipuan dengan file aplikasi (APK) mengatasnamakan jasa ekspedisi atau kurir pengiriman barang. 

Pelaku akan berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto paket kepada korban melalui aplikasi whatsApp. Kemudian, korban diminta untuk mengeklik dan mengunduh aplikasi tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm