SonoraBangka.id - Mau tahu? Inilah Golongan orang yang menerima daging kurban saat lebaran Idul Adha.
Ya, sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 2023.
Hari raya kurban ada kegiatan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan kambing.
Nah untuk itu perlu diketahui siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban saat hari raya.
Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional, inilah golongan orang yang berhak menerima zakat:
1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda
"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).
Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.