Stasiun pengisian kendaraan listrik PLN Lampung yang berada di rest area KM 163A jalan tol Lampung.(KOMPAS.COM/DOK. PLN UID Lampung)
Stasiun pengisian kendaraan listrik PLN Lampung yang berada di rest area KM 163A jalan tol Lampung.(KOMPAS.COM/DOK. PLN UID Lampung) ( KOMPAS.COM)

Gaikindo Usul Insentif Jangan Hanya untuk Pembelian Mobil Listrik

22 Juni 2023 20:15 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai pemberian bantuan pemerintah atau insentif kendaraan listrik jangan hanya terbatas pada sisi penjualan dan pembelian mobil.

Akan tetapi, juga soal pengadaan infrastruktur pengisian kendaraannya. Sebab, salah satu alasan masyarakat masih ragu untuk membeli mobil listrik karena terbatasnya persebaran fasilitas pengisian daya alias charging station-nya.

"Sebagai contoh gedung perkantoran swasta, hotel, mall, kenapa tidak kasarnya itu diminta satu persen dari lahan parkirnya dipasang charging. Kalau misalkan di tempat parkir ada 300 pasang, 500 pasang, besar sekali (dampaknya)," kata dia, Rabu (21/6/2023).

"Pasang yang murah saja, tidak perlu mahal. Tidak perlu yang fast charging karena orang berkantor dua jam rapat, kan bisa charging," ujar Jongkie.

Dalam hal ini pemerintah bisa memberikan keringanan melalui dibebaskannya bea masuk alat pengisian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Pertambahan Barang Mewah (PPnBM).

“Pemerintah hanya misalnya kan membebaskan bea masuk, PPN, PPNBM kalau ada importasi dari alat charging-nya tadi. Listriknya kan bayar pakai kartu, tapi saya yakin dan tau (jika) di setiap Gedung tinggi ada fasilitas charging, kan jadi enak bisa ngecas di mana pun," kata Jongkie.

"Jadi inilah yang harus kita usulkan ke pemerintah supaya infrastruktur tadi tak jadi beban pemerintah semua. Ya sudah swasta suruh ikut, hotel, mall, dan lain sebagainya. Ini juga kan jadi promosi untuk gedung mereka," tambahnya.

Dengan aturan ini pula, pihak swasta atau pengelola Gedung akan kecipratan cuan jika penggunaan kendaraan listrik sudah masif. Bahkan, hal ini bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke gedung-gedung yang mempunyai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tadi.

Secara berkesinambungan, tujuan pemerintah untuk mempercepat penciptaan atas ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional bisa terwujud.

“Insentif saat ini, jangan bilang ditambah atau apa, lengkapilah. Ini sudah bagus insentif, tapi kalau ditambah charging station di mana-mana sehingga orang lain jadi yakin kan untuk beli, ini tidak ganggu uang pemerintah loh ya,” kata Jongkie lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaikindo Usul Insentif Jangan Cuma untuk Pembelian Mobil Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/22/092200515/gaikindo-usul-insentif-jangan-cuma-untuk-pembelian-mobil-listrik.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm