Dia bilang, hal ini sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna ke depannya dan dukungan terhadap produksi sarana KRL dalam negeri.
"Ini terus dikaji dan dikoordinasikan dengan stakeholder termasuk dampak terhadap PSO (public service obligation/subsidi) yang sedang kami hitung dan kaji," tuturnya.
Sebelumnya, pembatalan rencana impor 12 rangkaian KRL bekas dari Jepang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan, alasan pihaknya menolak impor KRL bekas ini karena melanggar aturan dari tiga instansi berbeda.
"Kami sudah merapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar aturan 1. Perpres (Peraturan Presiden), 2. (Kementerian) Perindustrian, 3. Kementerian Perhubungan," ujarnya saat ditemui di Stasiun Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Impor KRL Bekas Batal, KCI Siapkan Skema Alternatif", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/24/170000226/impor-krl-bekas-batal-kci-siapkan-skema-alternatif?page=all#page2.