Anggota DPRD Babel, Nico Plamonia Utama
Anggota DPRD Babel, Nico Plamonia Utama ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Ketua Komisi I DPRD Babel Gelar Sosper Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

26 Juni 2023 21:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel), Nico Plamonia Utama menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Mega Mulia Resto & Cafe, Bangka Tengah, Sabtu (24/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Nico mengungkapkan betapa pentingnya suatu Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Babel, termasuk Perda tentang Ekonomi Kreatif ini, terutama bagi pada wirausahawan dan pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha yang dimilikinya.

Menurutnya, Perda ini dianggap penting karena dianggap mampu menjawab tantangan para pelaku UMKM atau yang memiliki usaha agar lebih kreatif khususnya Provinsi Bangka Belitung.

"Melalui sosialisasi ini kita ingin memberikan gambaran bahwa Provinsi Babel semenjak tahun 2018 kita punya yang namanya perda ekonomi kreatif, ini penting karena ini dianggap seolah-olah hanya beberapa pihak saja pelaku ekonomi kreatif, sementara kita ketahui masyarakat Babel paling konsumtif,” terang Nico.

Ia menyebut, tantangan para pelaku UMKM ataupun wirausahawan harus dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini.

“Tantangan para pelaku UMKM inilah seharusnya dapat diketahui masyarakat dengan peraturan daerah (perda) terkait ekonomi kreatif tersebut,” ungkapnya.

"Perda nya sudah ada terus kenapa masyarakat luar yang lebih kreatif, seharusnya masyarakat Babel sendiri yang harus lebih kreatif," imbuhnya.

Menurutnya, banyak orang luar yang justru memanfaatkan fasilitas seperti KUR, Jamkrida, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk berbisnis.

“Banyak orang luar yang memanfaatkan fasilitas ini untuk bisnis ekonomi kreatif, sementara orang Babel sendiri banyak lah menjadi konsumen daripada menjadi produsen,” ungkapnya.

Ia menyebut, target kita di ekonomi kreatif karena untuk modal usaha cukup 10 juta sudah bisa membuka usaha, namun ini tidak terserap dengan baik.

“Misal pelaku UMKM butuh modal 10 juta ini tidak ada jaminan dengan bunga 25 ribu per bulan, dengan syarat harus ada usaha. Jamkrida yang memberikan jaminan hanya 3 persen, pengajuan nya di Bank SumselBabel, Jamkrida hanya membantu untuk membuat proposal,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Babel ini pun berharap melalui kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah dapat memberikan edukasi serta menjawab tantangan ekonomi seiring kemajuan zamannya.

“Masyarakat Bangka Belitung dapat berpikir kreatif untuk menjawab tantangan usaha yang dimilikinya agar tak tergerus dalam persaingan” harapnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi Pengembangan Ekonomi Kreatif ini dihadiri oleh 50 peserta, mulai dari pelaku ekonomi kreatif, mahasiswa, RTRW dan lainnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm