Ilustrasi Google.
Ilustrasi Google. ( Getty Images)

Setelah Facebook, Google Juga Blokir Konten Berita di Kanada

30 Juni 2023 14:22 WIB

Tahun lalu, Walker mengeklaim bahwa Google telah menautkan ke publikasi berita Kanada lebih dari 3,6 miliar kali secara gratis. Hal ini membantu penerbit menghasilkan uang melalui iklan dan langganan baru.

"Trafik yang berasal dari link berita Google itu bernilai 250 juta dollar Canada (sekitar Rp 2,83 triliun) setiap tahun," kata Walker dihimpun dari Blog Google, Jumat (30/6/2023)

Polemik undang-undang berita online

Saat ini, sejumlah negara sudah memiliki undang-undang berita online sendiri. Misalnya, Kanada dengan "Bill C-18", Eropa dengan "Neighbouring Rights", serta Australia dengan "News Media Bergaining Code Law".

Indonesia juga tengah menyiapkan undang-undang serupa, bernama "Publisher Right" atau hak penerbit.

Secara umum, UU berita online itu mengharuskan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di layanan Google atau yang dibagikan di Facebook/Instagram.

Google dan Meta menjadi dua perusahaan yang paling vokal menentang undang-undang tersebut. Sehingga memutuskan untuk memblokir konten berita, ketimbang harus membayar.

Undang-undang berita online ini pun menjadi polemik. Di satu sisi, aturan ini bertujuan mulia untuk melindungi pekerja/penerbit media. Namun, di sisi lain, aturan ini bisa melanggar prinsip internet, yaitu "bebas". Setidaknya begitulah menurut Presiden Yayasan Internet Society, Andrew Sullivan.

“Alasan internet berkembang pesat adalah karena internet memungkinkan interaksi bebas di mana orang dapat berbagi hal-hal sesuai keinginan mereka dan dapat mengkonsumsi sesuai keinginan mereka sendiri,” kata Sullivan, sebagaimana dihimpun dari Gizmodo.

Sullivan melanjutkan, jadi bila orang dipaksa terlibat dalam hubungan kontraktual (dalam kasus ini, bila Google/Facebook membayar komisi ke penerbit berita), maka banyak orang tidak akan menerima perjanjian itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Facebook, Google Juga Blokir Konten Berita di Kanada", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2023/06/30/11000057/setelah-facebook-google-juga-blokir-konten-berita-di-kanada?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm