SonoraBagka.ID - Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu dilakukan setelah ada keterangan dari salah satu tersangka, yakni Irwan Hermawan (IH). Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek terkait ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapar aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.
Terkait dugaan tersebut, Dito mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dia pun siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir. Dito membuktikan kesiapan tersebut dengan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung, Jakarta.
Dalam pernyataannya, Dito menyebutkan bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan yang ada. Sebab, dia memegang amanah yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Amanah itu terwujud dalam jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sehingga Dito juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap publik. "Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito Ariotedjo seusai memberikan pernyataan kepada Kejagung, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Dito Ariotedjo untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan. Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan aparat hukum, baik itu Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya hormati semua proses hukum.
Kalau dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023). "Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi," tutur Presiden Jokowi menegaskan.
Dalam proses pemeriksaan, Dito mendapat 24 pertanyaan dari pihak Kejagung. Dito disebutkan menjawab rentetan pertanyaan tersebut dengan baik dan transparan. "Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan 24 pertanyaan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta. "Semua pernyataan dijawab dengan baik dan transparan," sambungnya.
Setelah mendapat pernyataan dari Menpora Dito, Kuntadi menyebutkan jika isu aliran dana yang beredar itu benar, dan hal tersebut tidak termasuk dalam "tempus" pidana korupsi BTS. "Namun, yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar 'tempus' peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan," ucapnya kepada awak media.
Kuntadi menjelaskan bahwa kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 telah selesai secara "tempus". "Selanjutnya terinformasi dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk megumpulkan dan membagikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," katanya lagi.
Sementara itu, Dito berharap klarifikasi yang ia sampaikan kepada pihak Kejagung dapat diproses sehingga namanya bersih kembali. Menpora Dito juga ingin klarifikasi yang disampaikannya bisa mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung: Bawa Amanah Presiden, Jawab 24 Pertanyaan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/04/075249165/menpora-dito-penuhi-panggilan-kejagung-bawa-amanah-presiden-jawab-24?page=all#page2.