Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic
Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ( Kanwil Kemenkumham Babel)

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic

6 Juli 2023 06:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitug (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel, Harun Sulianto membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dengan tema Melindungi Warisan Budaya dan Alam Serta Memajukan Kreativitas Melalui Mobile Intelektual Property Clinic untuk Meningkatkan Perekonomian Bangsa, diselenggarakan di Swiss Belhotel Pangkalpinang, Rabu (5/7/23).

Pj Gubernur Babel, Suganda menyampaikan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini, sangat baik dalam menghidupkan kembali pariwisata, ekonomi kreatif, serta UMKM di Kep. Babel.

"Jadi, disini kita tidak hanya mendaftarkan, tapi juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat kita bahwa ketika karya-karya mereka itu bisa didaftarkan, akan lebih menguntungkan bagi mereka dan mencegah terjadinya konflik di kemudian hari. Sehingga, mudah-mudahan dengan cara demikian bisa membuka mata masyarakat kita, bahwa mereka mampu dan kemampuan mereka itu harus diakui," ujarnya.

Disampaikan juga oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya agar segera didaftarkan. Begitu pula dengan para penggiat yang belum mencatatkan karya ciptanya, agar segera mencatatkan.

"Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic ini adalah sebagai upaya bersama Kementerian Hukum dan Ham, dan Dirjen Kekayaan Intelektual, Pemda, serta perguruan tinggi, mendorong Kekayaan Intelektual di Kep. Babel yang merupakan provinsi ke-20 yang melakukan kegiatan ini," terangnya.

Kemudian, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan IAIN SAS Babel tentang optimalisasi tugas dan fungsi pelayanan Hukum dan HAH, serta penyelenggaraan Tri dharma perguruan tinggi.

Selain itu, pada acara ini Pj. Gubernur Suganda juga menyerahkan sertifikat pencatatan kekayaan intelektual komunal kepada pemerintah kota/pemerintah kabupaten yang telah mencatatkan kebudayaannya.

Sekaligus juga menyerahkan sertifikat merk kepada pelaku UMKM yakni Destiani, Omah Hani, Singgahlu', dan Morenji. Juga menyerahkan hak cipta kepada Universitas Muhammadiyah Babel (65 hak cipta), Poltekkes Kemenkes Babel (10 hak cipta), dan Ibu Pupung P. Damayanti (1 hak cipta).

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm