Mengecas baterai mobil listrik Wuling Air ev di SPKLU(Kompas.com/Donny)
Mengecas baterai mobil listrik Wuling Air ev di SPKLU(Kompas.com/Donny) ( KOMPAS.COM)

Mengecas Pakai Home Charging, PLN Berikan Diskon Tarif Sebesar 30 Persen

18 Juli 2023 21:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah PLN melakukan berbagai upaya untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya diskon tarif bagi pemilik kendaraan listrik yang mengecas di rumah.

"Bagi para pelanggan yang baru membeli kendaraan listrik kami juga langsung siapkan layanan home charging sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan pengisian daya di rumah," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam keterangan resmi (17/7/2023).

Hingga Juni 2023, jumlah transaksi pengisian daya kendaraan listrik sudah lebih dari 73.000 transaksi.

Sementara itu, saat ini sudah ada lebih dari 1.700 pelanggan PLN yang menjadi pelanggan home charging.

PLN memberikan berbagai insentif seperti diskon tarif listrik, untuk pengisian daya di rumah dari pukul 23.00 - 05.00 sebesar 30 persen.

Tidak cuma itu, PLN juga melakukan promo tambah daya listrik bagi masyarakat, sehingga tak perlu khawatir listrik rumahnya tidak cukup untuk memiliki kendaraan listrik.

Selain itu, PLN juga sudah membuat platform Electric Vehicle Digital System (EVDS). Lewat platform yang terintegrasi dengan PLN Mobile ini, pelanggan bisa menemukan seluruh kebutuhan listrik dan kendaraan listriknya.

Sebagai informasi, PLN telah mengoperasikan 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.401 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengecas Pakai Home Charging, PLN Berikan Diskon Tarif 30 Persen", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/18/112200615/mengecas-pakai-home-charging-pln-berikan-diskon-tarif-30-persen.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm