Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Kepemilikan Akte Lahir Anak di Pangkalpinang Tinggi, Hingga Melebihi Target Nasional

20 Juli 2023 12:43 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat, kepemilikan akte lahir di Pangkalpinang cukup tinggi.

Bahkan angka penerbitan akte lahir di Pangkalpinang sudah melampaui target Nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan akte kelahiran anak ini memang wajib tercatat.

 

Akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir adalah dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.

Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Dari target Nasional sebesar 99,4 persen, kata Darwin, disemester pertama bulan Juli Kota Pangkalpinang bisa menyelesaikan 99,8 persen kepemilikan akte kelahiran anak.

"Alhamdulillah kita berhasil melampaui target Nasional untuk kepemilikan akte lahir anak. Disdukcapil dapat melampaui target ini hanya dalam waktu 6 bulan atau semester pertama tahun 2023," ujar Darwin kepada Bangkapos.com, Kamis (20/7/2023).

Kata Darwin, pembuatan akte kelahiran anak sendiri tidak ribet, hanya cukup surat dari bidan atau rumah sakit tempat kelahiran, kartu keluarga (KK) orang tua, buku nikah. Bahkan pembuatan akte kelahiran anak juga bisa melalui online. 

"Jadi tinggal foto apa-apa saja yang menjadi persyaratannya dijadikan Jpg dan formnya bisa didownload lalu setelah persyaratan sudah diuploud, setelah selesai akte kelahirannya langsung bisa diambil di Disdukcapil," katanya.  

Atau masyarakat bisa langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pembuatan akte kelahiran secara tatap muka. 

"Kita juga memastikan selesai satu hari kerja, jadi kalau persyaratan diserahkannya pagi, maka bisa diambil siang atau sorenya, namun jika sore har maka bisa diambil keesekannya," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Lampaui Target Nasional, Kepemilikan Akte Lahir Anak di Pangkalpinang Tinggi, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/20/lampaui-target-nasional-kepemilikan-akte-lahir-anak-di-pangkalpinang-tinggi.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm