Memperingati Hari Anak Nasional, siswa-siswi sekolah dasar di wilayah Jabodetabek berwisata ke Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (22/7/2022).
Memperingati Hari Anak Nasional, siswa-siswi sekolah dasar di wilayah Jabodetabek berwisata ke Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (22/7/2022). ( KAI Commuter)

Ini Serba-serbi Hari Anak Nasional 2023, Sejarah, Tema, hingga Logo

24 Juli 2023 15:15 WIB

SonoraBangka.id - Setiap tanggal 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Dalam menyambut Hari Anak Nasional yang ke-39 tahun 2023 ini, pemerintah maupun masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan upaya pemenuhan dan perlindungan anak Indonesia.

Maka, berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum dan lain sebagainya menjadi tantangan terbesar dalam mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas.

Sejarah Hari Anak Nasional

Anak merupakan potensi besar sekaligus penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan.

Sebagai individu yang belum mampu melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi dan melindungi haknya, anak memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosialnya secara utuh.

Dengan demikian, semakin baik kualitas perlindungan anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa Indonesia.

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya, Indonesia juga telah mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, dengan pertimbangan bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.

Agar mampu memikul tanggung jawab tersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial.

Oleh sebab itu, sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Peringatan HAN biasanya diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Tema HAN 2023

Tema untuk memeringati Hari Anak Nasional bisa berbeda-beda setiap tahunnya.

Tahun 2023, Hari Anak Nasional memiliki tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Selain itu, HAN 2023 juga dibagi ke dalam beberapa sub tema antara lain:

• Cerdas bermedia sosial menuju generasi emas

Mewujudkan Indonesia layak anak pada tahun 2030 dan Indonesia . Menuju generasi emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.

• Dare to lead and speak up

Anak sebagai pelopor membangun kepedulian dan kesadaran, serta berani memperjuangkan atau menyuarakan hak-haknya.

• Pengasuhan yang layak

Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan maupun diskriminasi.

• Wujudkan lingkungan yang aman untuk anak

Membangun kepedulian dan kesadaran orangtua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak

• Setop Kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak

Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak.

Ada pun acara puncak Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023 akan diselenggarakan di Simpang Lima Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri.

Logo HAN 2023

Menurut buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, logo HAN 2023 memiliki beberapa filosofi atau makna.

Logo Hari Anak Nasional 2023

Lihat Foto Logo Hari Anak Nasional 2023(Buku Panduan Kementerian PPPA)

Pertama, tiga anak yang memegang bendera merah putih melambangkan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita- cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.

Anak sebagai generasi penerus bangsa juga perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

Sementara itu, warna merah dan putih sendiri melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

Lalu, garis berwarna abu-abu menunjukkan, meskipun situasi endemi Covid-19 membawa perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Hari Anak Nasional 2023, Sejarah, Tema, hingga Logo", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2023/07/23/072526620/serba-serbi-hari-anak-nasional-2023-sejarah-tema-hingga-logo?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm