Motor listrik Honda U-GO versi 2023 dengan warna baru hijau alpukat.(Dok. Great Biker)
Motor listrik Honda U-GO versi 2023 dengan warna baru hijau alpukat.(Dok. Great Biker) ( KOMPAS.COM)

Mengganti Ban Motor Listrik Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

25 Juli 2023 18:27 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Hub drive merupakan jenis penggerak motor listrik dengan konstruksi dinamo berada di tengah roda atau pelek.

Berbeda dengan motor konvensional, biasanya roda penggerak digerakkan oleh rantai. Akan tetapi motor listrik tidak membutuhkan pentransfer daya karena dinamo ada di tengah roda secara langsung.

Hub-drive motor listrik menyatu dengan pelek belakang, isinya dinamo, koil, dan magnet yang bertugas menggerakkan motor listrik.

Maka dari itu, mengganti ban motor listrik tidak bisa dilakukan sembarangan. Lantas, apa yang perlu diperhatikan saat mengganti ban motor listrik tipe hub drive?

Manager Product Planning Department United E-Motor Subandrio mengatakan penggantian ban pada motor listrik membutuhkan cara khusus supaya tidak merusak komponen.

“Roda belakang motor listrik tidak bisa langsung dilepas dan ditarik keluar karena ada beberapa kabel yang terhubung pada hub roda dan harus dilepaskan terlebih dahulu,” ucap Subandrio dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Proses pelepasan ban belakang cukup gampang menurut Subandrio, asal peralatan lengkap. Pengguna cukup menyiapkan kunci sok ukuran 27, kunci T10 dan T12, serta obeng plus.

Misal penggantian ban pada motor United T1800, dia menggunakan penggerak jenis hub-drive yang banyak dijumpai pada sebagian besar motor listrik di Indonesia. Konstruksinya juga cukup mirip menurut Subandrio.

Langkah pertama, pengguna bisa membuka jok motor dengan kunci T10, kemudian melepas soket sekring yang menempel pada bagian controller. Bila sudah terlepas, soket bisa ditarik keluar lewat bagian bawah motor.

Selanjutnya pengguna perlu melepas kaliper yang terdapat pada sisi bagian kanan dengan kunci T12. Jika kaliper sudah terlepas, tinggal melepas as roda seperti pada motor konvensional sebelum menarik roda keluar.

“Buka as roda dengan menggunakan kunci sok 27 sampai selesai setelah itu keluarkan roda dari motor untuk mengganti ban,” ucapnya.

Subandrio mengatakan, tidak ada pantangan khusus yang harus diikuti pengguna saat mengganti ban belakang. Tapi sebagai catatan, dia menyarankan pengguna supaya tidak menggunakan congkel ban. Tekanan yang keliru dikhawatirkan bisa membuat hub-drive penyok.

“Sebaiknya (roda) dibawa ke bengkel servis ban. Alasannya karena mereka punya alat press khusus untuk memasang roda. Itu jauh lebih aman, karena pelek tidak akan peyang,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengganti Ban Motor Listrik Tidak Boleh Sembarangan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/25/101200415/mengganti-ban-motor-listrik-tidak-boleh-sembarangan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm