Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika.
Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika. ( )

2 Pengedar Narkoba di Mentok Diringkus Tim Kalong Saat Ambil Barang di Pangkalpinang

27 Juli 2023 06:31 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat akan mengambil paket narkotika di Kota Pangkalpinang, dua pengedar Kemal Rangga (26) dan Ade Susanto (27) asal Mentok Kabupaten Bangka Barat ini justru berhasil diringkus oleh tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Penangkapan keduanya ini dilakukan tim Kalong di daerah Gang Damai, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 22.30 wib.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra menyebutkan pihaknya telah mengantongi identitas kedua pelaku yang membuat keduanya tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim Kalong.

"Saat dilakukan penangkapan mereka ini dilokasi yang sama, jadi ditemukan sebanyak satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang dan lima butir narkotika jenis ekstasi dari kedua pelaku,"kata AKP Antoni Saputra, Rabu (26/7/2023).

Diketahui barang haram yang menjadi barang bukti kejahatan keduanya, ditemukan tim kalong tertempel di tiang listrik.

"Memang cara atau sistem mereka biasanya dengan sistem lempar atau menempalkan barang tersebut ke berbagai tempat yang sepi atau sudah dijanjikan lewat komunikasi telepon," ungkapnya.

Terungkap dua pelaku yang merupakan warga Sungai Daeng, Kecamatan Mentok ini pun berniat mengambil sabu dam ekstasi untuk bisa diedarkan di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Jadi mereka ini jaringan dari Mentok, mereka ini perannya sebagai kurir. Mereka dapat perintah untuk ambil barang di Pangkalpinang dan lempar di Mentok, kalau upahnya untuk keperluan sehari-hari mereka," ucapnya.

Total barang bukti yang didapatkan dari kedua pelaku, yaitu  5,73 gram narkotika jenis sabu dan 2,13 gram ekstasi atau sebanyak lima butir.

"Untuk barang bukti juga kami mengamankan satu unit sepeda motor, lalu untuk kedua pelaku juga sudah berada di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hendak Edarkan Narkoba di Mentok, 2 Pengedar Diringkus Tim Kalong Saat Ambil Barang di Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/26/hendak-edarkan-narkoba-di-mentok-2-pengedar-diringkus-tim-kalong-saat-ambil-barang-di-pangkalpinang.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm