Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam acara ApsaraDB Forward Alibaba Cloud Data Management Summit, Selasa (25/7) di the Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam acara ApsaraDB Forward Alibaba Cloud Data Management Summit, Selasa (25/7) di the Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta. ( kemendag.go.id)

Mendag Zulhas Ungkap Alasan Larang "E-commerce" Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

28 Juli 2023 16:22 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah akan melarang penjualan produk barang impor di bawah harga 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta di e-commerce dan social commerce Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, kebijakan yang dimasukan ke dalam revisi Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik itu dilakukan lantaran ingin melindungi produk UMKM agar tidak kalah saing.

"Ya kalau nanti produk (impor) yang harganya Rp 5.000 membanjiri kita kan kita malah repot makanya itu yang kita usulkan dalam revisi Permendag," ujar Mendag Zulhas, Jumat (28/7/2023).

Namun Mendag Zulhas belum bisa membeberkan secara detail apakah seluruh produk impor yang harganya di bawah 100 dollar AS yang dilarang atau hanya produk-produk tertentu saja yang sudah ada di Tanah Air. Dia hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Barang yang dijual itu juga ada harganya, masa kecap dan sambal harus impor, UMKM saja kan bisa bikin sambal. Maka saya usulkan, harganya 100 dollar AS dan Kementerian Koperasi dan UKM juga setuju dengan itu," ungkap Zulhas.

Zulhas menambahkan revisi Permendag tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hingga 1 Agustus 2023 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana membatasi penjualan produk asing di platform e-commerce. Hal ini akan dilakukan dengan melarang penjualan produk asing dengan harga di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta di toko online.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, masifnya produk asing yang masuk melalui platform e-commerce membuat pelaku UMKM kesulitan untuk bersaing. Oleh karenanya diperlukan pembatasan, sebagai bentuk perlindungan kepada UMKM.

Kalau kita terlambat membuat regulasinya ini pasar digital kita akan dikuasai produk dari luar terutama dari China yang memang bisa produksi barang begitu murah," kata dia, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

"Sehingga yang terjadi di sini adalah predatory pricing, bukan dumping lagi, enggak masuk akal harganya," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Ungkap Alasan Larang "E-commerce" Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/07/28/132320126/mendag-zulhas-ungkap-alasan-larang-e-commerce-jual-barang-impor-di-bawah-rp-15.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm