Project S TikTok dinilai dapat mengancam UMKM Indonesia.
Project S TikTok dinilai dapat mengancam UMKM Indonesia. ( DOK. Pixabay)

Project S TikTok Bisa Ancam UMKM RI, Menkominfo Bersiap Bentuk Satgas

31 Juli 2023 17:41 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai Project S TikTok berpotensi mengancam pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan percepatan dalam penyediaan akses digital serta pemantauan ekosistem digital, termasuk social commerce.

Satgas nantinya bertugas untuk memberikan perlindungan terhadap pelaku UMKM dari ancaman social commerce asing.

Satgas ini nantinya akan melibatkan kementerian dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan bersama. Kementerian dan instansi yang terlibat antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lembaga terkait lainnya.

"Terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru untuk mengatasinya. Bukan hanya Kominfo yang ngurusin, tetapi juga antar instansi yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," tutur Menkominfo Budi Arie Setiadi melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Sebagai informasi, Project S merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Melalui Project S, Tiktok dicurigai akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

"Predatory Pricing"

Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Junarsin sebelumnya menyebutkan saat ini platform e-commerce dan social commerce asing menjadikan pasar Indonesia sebagai target utama mereka.

Untuk melindungi UMKM RI, Eddy mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Eddy menilai, dalam aturan tersebut perlu adanya penyesuaian mengenai predatory pricing.

“Pemerintah harus tegas posisinya dalam melindungi UMKM. Selain dengan regulasi, pemerintah juga wajib memberikan bantuan teknis, seperti memperbanyak pelatihan, bantuan manajemen, pinjaman kredit lunak, dan lain sebagainya. Hal itu, akan lebih bermanfaat untuk memperkuat daya saing UMKM terhadap produk-produk impor,” kata Eddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Project S TikTok Bisa Ancam UMKM RI, Menkominfo Bersiap Bentuk Satgas", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/07/23/150000626/project-s-tiktok-bisa-ancam-umkm-ri-menkominfo-bersiap-bentuk-satgas.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm