SONORABANGKA.ID - Adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa program standardisasi baterai kendaraan listrik roda dua sedang dicanangkan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah jalannya program elektrifikasi nasional.
Rencananya, aturan ini akan digagas lewat koordinasi ESDM dengan Indonesia Battery Corporation (IBC), konsorsium empat BUMN yang terdiri dari PLN, MIND ID, Antam, serta Pertamina.
Arifin menjelaskan, standardisasi baterai akan berlaku bagi semua jenis motor listrik, baik pabrikan maupun konversi.
“Nantinya kami (ESDM) akan lakukan koordinasi lebih lanjut dengan IBC, menyoal standardisasi (baterai motor listrik) ini bagaimana,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Dia mengatakan, tujuan utama dari perencanaan ini adalah mempermudah masyarakat dalam pemakaian motor listrik, dengan menciptakan keseragaman yang diatur dalam satu ketentuan.
“Bagusnya memang baterai-baterai itu kita standardisasi sendiri, jadi tidak kesulitan dalam hal pergantian (swap), charging, dan lain sebagainya,” ucap dia.
Arifin mengharapkan, program ini bisa dilangsungkan secepatnya dan Indonesia bisa sepenuhnya independen dalam hal proses produksi baterai motor listrik.
“Mudah-mudahan dalam 2 sampai 3 tahun ini, kita bisa mulai produksi baterai sendiri,” ujarnya.
Harapan ESDM agar Indonesia mampu memproduksi dan melakukan standardisasi baterai secara mandiri, memang dilandasi alasan yang jelas.
Tapi, ada pendapat berbeda yang disampaikan oleh petinggi pemerintahan terkait hal ini.
Moeldoko, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staf Kepresidenan RI mengatakan, baterai motor listrik tidak perlu distandardisasi, karena hal itu merupakan kebebasan produsen.
“Persoalan baterai dan modelnya (tanam atau swap) terserah produsen saja, karena itu kan memang ranah bisnis bagi mereka. Pemerintah tidak akan ikut campur,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kendati demikian, Moeldoko menuturkan jika sebaiknya baterai yang digunakan bisa mempermudah konsumen, supaya proses transisi masyarakat ke motor listrik menjadi tidak sulit.
“Eloknya ya baterai motor listrik tahan lama dan tidak mudah habis, serta perawatannya mudah, tidak menghabiskan biaya banyak. Kalau menyangkut hal ini, pemerintah selalu mensosialisasikan,” kata dia.
Dirinya menegaskan, standardisasi yang sepatutnya dilakukan adalah pada konektor charger untuk pengisian daya, baik rumahan pabrik maupun umum SPKLU.
“Charger kan jenisnya banyak sekali, karena memang standar di luar berbeda beda. China punya standar sendiri, AS punya sendiri, eropa juga. Kalau tidak diseragamkan (di Indonesia) bisa bikin bingung konsumen,” ujarnya.
Selain bisa membantu masyarakat, penyeragaman cas kendaraan listrik juga akan membantu pemerintah dalam penerapan stasiun pengisian kendaraan umum (SPKLU).
“Kalau tipenya sama, nanti konsumen enggak perlu bingung saat hendak mengecas, karena sudah didukung semua SPKLU,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tiga tipe cas SPKLU untuk KLBB.
Ketiganya yaitu tipe 2 AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo Type CCS2.
Menimbang adanya potensi penyeragaman cas yang akan diterapkan, tidak menutup kemungkinan bila kedepannya cuma satu tipe charging connector saja yang akan digunakan kendaraan listrik di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Standardisasi Baterai Motor Listrik Belum Ada Kejelasan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/31/081200615/standardisasi-baterai-motor-listrik-belum-ada-kejelasan?page=all#page2.