Ilustrasi: Petugas SPBU mengganti papan informasi harga BBM
Ilustrasi: Petugas SPBU mengganti papan informasi harga BBM ( bangkapos.com/deddy marjaya )

Ini Tiga Jenis BBM Mulai 1 Agustus Mengalami Kenaikan, Berikut Rincian Daftar Harganya per Provinsi

1 Agustus 2023 10:41 WIB

SonoraBangka.id - Mulai Selasa (1/8/2023), harga bahan bakar minyak (BBM) di di SPBU PT Pertamina (Persero) terhitung mengalami kenaikan.

BBM yang mengalami kenaikan khusus yang non subsidi.

Namun khusus untuk BBM jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan seperti jenis bbm lainnya.

BBM yang mengalami kenaikan hanya pada jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo.

Sedangkan untuk BBM bersubsidi, Pertalite masih Rp 10.000 per lited dan Biosiolar Rp 6.800 per liter.

Penyesuaian harga itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Mengutip laman resmi perusahaan, Senin (31/7/2023), kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina berkisar Rp 400-Rp 800 per liter.

Berikut ini rincian harga BBM di SPBU yang mengalami kenaikan mulai 1 Agustus 2023:

BBM Non Subsidi 

Pertamax Turbo (Berlaku mulai 1 Agustus 2023)

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm