SONORABANGKA.ID - Adalah Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengapresiasi langkah pemerintah yang akan memperluas cangkupan pemberian bantuan atau insentif pembelian sepeda motor listrik, sebagai respons melambatnya penyerapan.
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi berharap, dengan adanya pelonggaran syarat penerima insentif maka pertumbuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua di Indonesia bisa semakin terakselerasi.
"Aismoli berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah dari pemerintah RI yang selalu mendorong adopsi kendaraan listrik, khususnya roda dua," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
"Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," lanjut dia.
Budi melanjutkan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.
Menurut Budi, langkah pemerintah untuk merubah dan memperluas insentif motor listrik merupakan bentuk tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan.
"Bisa jadi kemungkinan setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan pada Maret 2023 lalu sampai sekarang pergerakkanya tidak cukup masif. Sehingga pemerintah mengambil langkah ini," kata dia.
Budi mengatakan, dari target 200.000 motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, cuma 1 persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat.
Hal tersebut menandakan bahwa program insentif ini kurang diminati masyarakat, sehingga pemerintah mengevaluasi kebijakan ini dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.
“Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas cangkupan syarat penerima insentif kendaraan listrik.
Nantinya, setiap 1 KTP bisa menjadi penerima bantuan subsidi pembelian 1 motor listrik. Bukan lagi hanya kelompok masyarakat tertentu seperti penerima bantuan UMKM.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," ucap Bahlil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Motor Listrik Mau Diubah, Aismoli Harap Tumbuh Signifikan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/03/180100115/insentif-motor-listrik-mau-diubah-aismoli-harap-tumbuh-signifikan?page=all#page2.