Mintarsih membahwa bukti bahwa ada akta palsu yang dibuat saudaranya untuk menggelapkan jatah saham miliknya.
"Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akta yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan," jelas Mintarsih.
"Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas," sambungnya.
Meski menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung, ia tak yakin bahwa suami dari Nikita Willy itu tak tahu apa-apa.
Jika benar tak tahu apa-apa, Indra Priawan punya kesempatan untuk memberikan penjelasan ketika dipanggil nanti.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masak nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik," ucapnya
"Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," tegas Mintarsih.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Mintarsih tante dari Indra Priawan datang bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ke Mabes Polri, Rabu (02/08).
Mintarsih menagih jatah saham yang tak kunjung diberikan oleh keluarganya dalam bisnis taksi.
Mintarsih melaporkan suami dari Nikita Willy itu karena urusan jatah saham yang sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan.