Anggota Satlantas Polres Bangka Barat pantau pengendara yang melanggar aturan lalulintas di titik rawan kecelakaan, di Jalan Jenderal Sudirman, Mentok, Jumat (4/8/2023)
Anggota Satlantas Polres Bangka Barat pantau pengendara yang melanggar aturan lalulintas di titik rawan kecelakaan, di Jalan Jenderal Sudirman, Mentok, Jumat (4/8/2023) ( Ist/Humas Polres Bangka Barat )

Satlantas Polres Bangka Barat Incar Pelanggar Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

4 Agustus 2023 09:12 WIB

SonoraBangka.id - Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat gencar patroli di titik rawa pelanggaran di Jalan Jenderal Sudirman, Mentok.

Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasatlantas Polres Bangka Barat, AKP M Hardi mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, anggotanya ditempatkan di titik rawan pelanggaran lalu lintas. Agar para pengendara tetap mematuhi aturan tersebut. Selain pemantauan pelanggar Polantas juga mengatur lalu lintas.
 
"Patroli ini kita laksanakan secara mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran dan lakalantas. Sehingga masyarakat patuh dengan aturan lalu lintas," kata M Hardi, Jumat (4/8/2023).

Kasatlantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personel Satlantas juga mengedapankan edukasi serta didukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi  menimbulkan laka lantas.

"Mari kita semua tertib aturan berkendara untuk  terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satlantas Polres Bangka Barat Incar Pelanggar Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/04/satlantas-polres-bangka-barat-incar-pelanggar-lalu-lintas-di-titik-rawan-kecepatan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm