Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI) ( KOMPAS.COM)

Biaya Resmi Untuk Bikin SIM C Terbaru Setelah Materi Ujian Praktik Diubah

7 Agustus 2023 16:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri memberlakukan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM C mulai hari ini, Senin, (7/8/2023). Ada beberapa ubahan yang ditujukan untuk mempermudah para peserta.

Walaupun materi ujian praktik diperbarui, biaya pembuatan SIM C tidak berubah dan tetap sama.

Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

“Ini saya perjelas, jadi bayar (pembuatan) SIM C itu Rp 100.000, dan perpanjangannya SIM C itu Rp 80.000,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Sebagai informasi, Korlantas Polri mengklasifikasikan SIM C menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, yakni :

SIM C : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin sampai 250 cc

SIM C1 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 cc sampai 500 cc

SIM C2 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc

Meski kategorinya berbeda, biaya pembuatan ketiga jenis SIM tersebut serupa, yakni Rp 100.000.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berkenaan dengan biaya pembuatan SIM C, Yusri Yunus juga memberikan klarifikasi jika Rp 100.000 adalah harga mutlak, artinya tidak akan ada penambahan.

Pasalnya, dirinya masih sering menjumpai peserta yang keliru menanggapi biaya pembuatan SIM C dengan biaya untuk persyaratan pelengkap, yakni asuransi senilai Rp 30.000, dan bukti pemeriksaan kesehatan senilai Rp 25.000.

“Saya sampaikan lagi, satu persyaratan (pembuatan SIM C) memang harus ada (sertifikasi) lulus kesehatan dan psikologi, tapi itu terpisah, enggak gabung (dengan biaya pembuatan SIM),” ujar Yusri.

Jadi jika ditotal, biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM C adalah sebesar Rp 155.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Resmi Bikin SIM C Terbaru Setelah Materi Ujian Praktik Diubah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/07/091200215/biaya-resmi-bikin-sim-c-terbaru-setelah-materi-ujian-praktik-diubah?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm