Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo))
Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo)) ( KOMPAS.COM)

Alasan Jokowi Dorong Percepatan Terhadap Kendaraan Listrik di Indonesia

8 Agustus 2023 16:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan salah satu alasan pemerintah terus memberikan dorongan terhadap penciptaan ekosistem kendaraan bermotor listrik demi mengurangi polusi udara.

Pasalnya, polusi udara di DKI Jakarta belakangan terus dikeluhkan warga karena kondisinya semakin parah. Lebih miris, kondisi terkait terus berlangsung bertahun-tahun.

"Polusi itu bukannya hanya hari ini, sudah bertahun-tahun kita alami di Ibu Kota DKI Jakarta dan salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta sehingga nanti sebagian digeser ke Ibu Kota Nusantara," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

"Kenapa (kendaraan listrik) kita berikan dorongan? Karena itu (mengurangi polusi udara)," lanjutnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari platform IQAir, indeks polusi di Jakarta per-Senin (7/8/2023) mencapai 193. Keadaan ini membuat Jakarta sebagai salah satu kota dengan udara terkotor di dunia.

Warga Jakarta pun ramai-ramai mengeluhkan buruknya kualitas udara di media sosial.

Masalah polusi udara di Jakarta pun disebut mencapai puluhan kali lipat daripada standar aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain solusi tersebut, Jokowi juga menyebut untuk mengatasi polusi udara ialah dengan memaksimalkan transportasi umum.

"MRT itu harus segera selesai di semua rute, LRT untuk semua rute selesai, kereta cepat itu moda-moda transportasi yang mengurangi, akan mengurangi polusi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Jokowi Dorong Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/08/082200715/alasan-jokowi-dorong-percepatan-kendaraan-listrik-di-indonesia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm