Sirkuit baru ujian SIM C, Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Sirkuit baru ujian SIM C, Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong) ( KOMPAS.COM)

Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8, Harus Dorong Untuk Keselamatan Berkendara

8 Agustus 2023 16:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Ujian bentuk "8" itu kemudian diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.

Selain itu, lintasan untuk ujian praktik akan diperlebar yang mulanya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Kebijakan lintasan baru ini mulai diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, perubahan ujian dari bentuk zig-zag dan angka "8" menjadi bentuk "S" pada dasarnya pasti sudah melalui studi kelayakan yang cukup.

Artinya ujian praktik SIM yang baru dengan lintasan berbentuk "S" tetap dapat menguji kompetensi pemohon SIM saat bermanuver di jalan raya.

"Pemohon SIM C yang meniadakan atau menghapus zig zag/slalom dan angka 8 tidak perlu terlalu dipermasalahkan," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).

"Penentuan ujian praktek dengan huruf S, saya yakin sudah melalui kajian yang mendalam dengan tidak menghilangkan atau mereduksi variabel-variabel yang mendukung atau bagian dari nilai dari kompetensi itu sendiri," kata dia.

Budiyanto mengatakan, walau ujian praktik SIM dengan lintasan "S" dianggap lebih mudah bukan berarti poin kelulusan SIM hanya berpatokan dari hal tersebut.

Sebab ujian praktik hanya salah satu tahapan proses persyaratan untuk kelulusan pemohon SIM. Persyaratan lain yang wajib dipenuhi ialah usia, administrasi, tes kesehatan jasmani dan rohani.

"Dengan demikian bahwa variabel persyaratan penentuan kelulusan bagi pemohon SIM bukan hanya ditentukan dari hasil ujian praktek semata tapi juga variabel-variabel yang lain," ujar Budiyanto.

Hal yang paling penting kata Budiyanto dari perubahan bentuk ujian praktik SIM ini ialah mendorong pemohon SIM untuk terus mengutamakan keselamatan di jalan raya.

"Namun demikian kita mengajak kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan tetap memegang prinsip-prinsip mengemudi 'defensive driving'," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8, Harus Dorong Keselamatan Berkendara", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/08/110200915/ujian-praktik-sim-c-tanpa-angka-8-harus-dorong-keselamatan-berkendara.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm