Adapun ITDC dianggarkan menerima PMN di 2023 sebesar Rp 1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI. Maka hingga kuartal II-2023, ITDC belum menerima pencairan modal dari Kementerian Keuangan.
Ia pun berharap proses pencairan PMN tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, InsyaAllah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," kata Fajar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pembangunan infrastruktur memang membutuhkan waktu untuk bisa menghasilkan keuntungan.
"Kan memang ada pembangunan infrastruktur (di KEK Mandalika), pembangunan infrastruktur itu perlu waktu supaya bisa mendapatkan hal-hal yang positif. Kan kalau enggak ada infrastruktur, enggak ada pembangunan," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Menurut Erick, besaran utang tersebut relatif besar karena memang tujuannya untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mendorong perekonomian nasional.
Ia menjelaskan, bahwa pada suatu daerah yang tidak memiliki akses, maka ke depannya daerah itu tidak akan bisa berkembang. Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan pembangunan infrastruktur di sebuah daerah.
Maka dalam hal ini kawasan Mandalika pun perlu dikembangkan. Terlebih selain memiliki keindahan alam, kawasan yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, juga memiliki event tahunan seperti MotoGP dan World Superbike (WSBK).
"Kalau kita ada sebuah lokasi tertutup, tidak ada jalan, tidak ada listrik, ya tidak akan berkembang. Jadi memang harus Mandalika ini (di bangun infrastrukturnya)," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Punya Utang Rp 4,6 Triliun, Ini Penjelasan ITDC", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/08/08/220549426/bantah-punya-utang-rp-46-triliun-ini-penjelasan-itdc?page=all#page2.