SonoraBangka.ID - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, influencer yang mempromosikan judi online akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Influencer, tokoh-tokoh publik, jangan mempromosikan judi slot karena pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujar Budi dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (9/8/2023).
Tak hanya influencer, imbauan terkait larangan promosikan judi online tersebut juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat.
Budi menambahkan, Kominfo bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari mengimbau sampai ada tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum. Sebab, judi online sangat berbahaya karena korbannya hingga anak kecil.
“Nanti kita akan koordinasi lebih intens dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian Republik Indonesia,” tandas dia.
Sebelumnya, Budi mengatakan akan melakukan langkah-langkah memberantas perjudian online selain lewat pemblokiran.
Di antaranya, meminta Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) meningkatkan kecepatan dalam menangani konten yang mengandung muatan perjudian.
Kemudian, akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk melakukan proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik developer (pengembang), bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang aktivitas perjudian online yang beroperasi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: "Influencer" yang Promosikan Judi "Online" Akan Berhadapan dengan Polisi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/08/09/070000226/menkominfo-influencer-yang-promosikan-judi-online-akan-berhadapan-dengan.