SonoraBangka.id - Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan diterbitkan bila produk pangan sudah memenuhi aspek keamanan dalam regulasi yang ditetapkan. "Kalau komitmen dari industri itu sudah sesuai yang disampaikan pada BPOM dan kondisi lapangan, pastinya (produk tersebut) aman," ujar Anisyah, S.Si, Apt, MP, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI dalam acara "Ngobrol Baik Bareng ABC" di Jakarta, Selasa (8/8/2023). Selama sudah memenuhi persyatan, tidak salah menjadikan Izin Edar BPOM sebagai tolak ukur dalam menentukan keamanan pangan.
Anisyah menuturkan, BPOM masih melalukan post market evalution dengan pengawasan langsung di pasaran. "Kami cek di lapangan, benar tidak demikian. Kalau sesuai, tidak masalah. Kalau tidak sesuai pasti kami akan lakukan tindakan sesuai tindakan yang berlaku," kata Anisyah. Masyarakat bisa mengecek keaslian Izin Edar BPOM dengan melihat detail label kemasan mengenai informasi bahan baku, bahan tambahan pangan, dan nilai gizinya.
Cek apakah label kemasan produk pangan tersebut mencantumkan nomor registrasi Izin Edar BPOM. Bila masih tidak yakin, silakan buka halaman cekbpom.pom.go.id dan masukkan nomor registrasi, nama produk, ataupun mereknya untuk memastikan keaslian Izin Edar BPOM. Selanjutnya, konsumen bisa mengecek keaslian Izin Edar BPOM pada produk pangan melalui aplikasi BPOM Mobile. Unduh dan buka aplikasi BPOM Mobile, kemudian pilih fitur scan produk untuk memindai kode batang produk.
"Akan terdeteksi nomor izin edarnya dan in line dengan data kami. Kalau yang dipalsukan, otomatis di cek melalui aplikasi ini tidak akan nyambung," jelas Anisyah. Aplikasi BPOM Mobile akan menampilkan jenis pangan, merek, dan asal produksi setelah memindai kode batang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pastikan Keaslian Izin Edar BPOM, Bisa Cek Online Lewat Aplikasi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/08/09/170500075/cara-pastikan-keaslian-izin-edar-bpom-bisa-cek-online-lewat-aplikasi.